Tulisan ini menitikberatkan pada penguatan masyarakat di daerah
perbatasan, tepatnya di kabupaten Kepulauan Aru Maluku. Gagasan dalam
memperkuat masyarakat di daerah perbatasan dengan perspektif sosiologis ini,
berangkat dari kenyataan saat ini bahwa ikatan kekuatan sosial pada masyarakat daerah
perbatasan dalam keadaan tertinggal (SIS PDT, 2012). Ketertinggalan dalam hal
pembangunan merupakan bukti nyata bahwa selama ini kawasan perbatasan dipandang
sebagai halaman belakang yang sangat sedikit mendapat perhatian akan sentuhan
pembangunan. Lemahnya kekuatan sosial pada kawasan perbatasan inilah yang
kemudian dihawatirkan akan pemicu disintegrasi dengan ditandai terlepasnya
pulau-pulau terluar.
Dalam tulisan ini memuat tentang tiga hal. Pertama,
masalah yang ada di daerah perbatasan Kepulauan Aru. Kedua, potensi yang dimiliki
oleh daerah perbatasan Kepulauan Aru. Ketiga, kontekstualisasi kekuatasan
sosial di daerah perbatasan Kepualuan Aru.
Bagian pertama tulisan ini menggunakan sumber data dari
penelitian terdahulu tentang berbagai masalah yang ada pada kawasan perbatasan
di Kepulauan Aru. Bagian kedua tulisan ini mengunakan sumber data statistik
dari BPS dan Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia dan
beberapa sumber lain yang memuat tentang potensi di Kepulauan Aru. Selanjutnya pada bagian ketiga
merupakan gagasan kreatif penulis dalam merespon masalah dan potensi yang ada
pada kawasan perbatasan di Kepualan Aru.
Belum ada tanggapan untuk "Kontekstualisasi ... Part 1"
Post a Comment