B.
PEMBAHASAN
Studi terdahulu perihal
masalah di daerah Kepulaun Aru Maluku Indonesia
diantaranya; kejahatan lintas negara (Irewati, 2004), politik isu (Elisabeth,
2006), pertarungan sosial, ekonomi dan politik
(Nainggolan, 2008), perdagangan gelap (Sitohang, 2009), beda hitung tapal batas
(Priswari, 2010), dan konflik garis batas wilayah dan wilayah berbatasan
(Raharjo, 2011) tentu tidak serta merta dibiarkan begitu saja.
Kompleksitas permasalah
yang ada di kawasan perbatasan Kepulauan
Aru ini tentu saja perlu dipahami dengan pendekatan integratif. Dengan
pendekatan tersebut, diharapkan mendapatkan racikan yang matang dalam memahami
dinamika masyarakat di kawasan perbatasan dan bagaimana mestinya strategi
pembangunan di wilayah perbatasan di rancang.
Belum ada tanggapan untuk "Kontekstualisasi ... Part 2"
Post a Comment